Beranda | Artikel
Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 3)
8 jam lalu

Berikut adalah beberapa prinsip atau karakteristik manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang sangat nampak dalam kehidupan mereka:

Pertama, sangat perhatian dalam masalah akidah dan tauhid

Di antara prinsip pertama manhaj ini adalah bahwa mereka sangat menaruh perhatian besar kepada tauhid dan akidah yang benar. Mereka mempelajarinya, mengajarkannya, berpegang teguh kepadanya, dan mengajak manusia untuk berpegang teguh kepadanya.

Inilah ciri pertama yang sangat nampak pada manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu perhatian terhadap akidah tauhid, baik dengan mempelajari, mengamalkan, mengajarkan, maupun mendakwahkannya. Ini juga merupakan metode atau jalan dakwah seluruh Rasul yang Allah Subhanahu wa Ta’ala utus.

Setiap Rasul yang telah Allah ‘Azza wa Jalla utus memulai dakwahnya dengan mengajak manusia kepada tauhid dan memperbaiki keyakinan mereka kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan ucapan para Rasul kepada kaumnya dalam firman-Nya,

يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ

“Wahai kaumku, sembahlah Allah. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.” (QS. Al-A’raf: 65)

Demikian pula ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz bin Jabbal radhiyallahu ‘anhu untuk berdakwah ke Yaman, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,

إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ، فَادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ فِي فُقَرَائِهِمْ

“Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari kalangan Ahli Kitab. Maka serulah mereka terlebih dahulu untuk bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka telah menaati seruan itu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka salat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka telah menaatinya, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah (zakat) yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka lalu diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.” (HR. Muslim no. 19)

Hadis ini menunjukkan bahwa tauhid atau pengesaan Allah ‘Azza wa Jalla dalam ibadah merupakan pondasi utama dalam syariat ini. Perbaikan akidah didahulukan sebelum penyampaian kewajiban-kewajiban syariat lainnya seperti salat dan zakat. Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu untuk mendakwahkan tauhid sebelum mendakwahkan yang lainnya.

Inilah manhaj yang ditempuh oleh generasi salaf, seluruh Nabi, dan penutup para Nabi, yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka memulai dakwahnya dengan memperbaiki akidah, mengajak manusia kepada tauhid, berdiri dan kokoh di atasnya, serta menjelaskan segala sesuatu yang bertentangan dengan tauhid atau yang dapat merusaknya, seperti berbagai macam kesyirikan. Mereka juga menjelaskan hal-hal yang dapat mengurangi kesempurnaan tauhid, seperti kemaksiatan, bidah, dan berbagai perkara baru dalam masalah agama.

Tauhid, sebagaimana telah dijelaskan, adalah mengesakan Allah ‘Azza wa Jalla dalam seluruh ibadah, meninggalkan penyembahan kepada selain-Nya, serta berlepas diri darinya dan dari para pelakunya. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Sungguh, Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang Rasul (yang menyerukan), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut’.” (QS. An-Nahl: 36)

Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman,

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya.” (QS. An-Nisa’: 36)

Di ayat yang lain juga disebutkan,

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ

“Tuhanmu telah menetapkan agar kalian tidak menyembah kepada selain Dia.” (QS. Al-Isra’: 23)

Di ayat lain, Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan ucapan kekasih-Nya Al-Khalil (Nabi Ibrahim ‘alaihis salam) kepada ayahnya dan kaumnya,

إِنَّنِي بَرَاءٌ مِّمَّا تَعْبُدُونَ، إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي

“Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali (Allah) yang telah menciptakanku.” (QS. Az-Zukhruf: 26–27)

Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama pengikutnya yang beriman lainnya juga mengatakan,

إِنَّا بُرَآءُ مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ

“Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah.” (QS. Al-Mumtahanah: 4)

Para ulama melalui berbagai kajian ilmu yang mendalam, mereka menjelaskan pembahasan tauhid dibagi menjadi tiga bagian:

Pertama, tauhid ar-rububiyyah, yaitu mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam setiap perbuatan-Nya, seperti menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan, mematikan, dan mengatur segala urusan di alam semesta ini.

Kedua, tauhid al-uluhiyyah, yaitu mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh setiap hamba-Nya, yang telah Allah ‘Azza wa Jalla syariatkan supaya mereka bisa beribadah dan mendekatkan diri kepada-Nya sesuai dengan tuntunan syariat. Mereka tidak mempersekutukan Allah ‘Azza wa Jalla dengan sesuatu apapun, sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla juga tidak memiliki sekutu dalam hal rububiyyah-Nya.

Ketiga, tauhid al-asma’ wa as-sifat, yaitu menetapkan nama dan sifat Allah sesuai dengan yang Allah ‘Azza wa Jalla tetapkan bagi diri-Nya, atau yang Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapkan bagi-Nya dalam sunahnya, tanpa tahrif (mengubah makna), tanpa ta’thil (meniadakan), tanpa tasybih (menyerupakan), dan tanpa tamtsil (mengumpamakan).

Ketiga macam tauhid ini telah Allah ‘Azza wa Jalla terangkan di dalam Al-Qur’an pada banyak tempat, di antaranya firman Allah ‘Azza wa Jalla,

رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ ۚ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا

“Dialah Tuhan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya. Maka sembahlah Dia dan bersabarlah dalam beribadah kepada-Nya. Apakah engkau mengetahui ada sesuatu yang setara dengan-Nya?” (QS. Maryam: 65)

Ayat ini mencakup ketiga jenis tauhid tersebut. Tauhid ar-rububiyyah ditunjukkan pada bagian,

رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

“Tuhan langit dan bumi…”

Lalu, tauhid al-uluhiyyah pada bagian,

فَاعْبُدْهُ

“Maka sembahlah Dia…”

Dan tauhid al-asma’ wa as-sifat pada bagian,

هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا

“Apakah engkau mengetahui ada sesuatu yang setara dengan-Nya?”

Inilah manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah tauhid. Adapun perbedaan antara mereka dengan golongan-golongan yang menyimpang dalam akidah adalah bahwa ada orang yang berbuat syirik kepada Allah; di lisanya ia mengucapkan kalimat tauhid atau La ilaaha illallah, akan tetapi ia menyembah kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla. Ia mengakui tauhid dengan lisannya, tetapi membatalkannya dengan ucapan dan perbuatan syiriknya.

Ada pula orang-orang yang mengubah makna nama-nama dan sifat-sifat Allah, meniadakannya, atau menakwilkannya tanpa ilmu. Ada pula yang menyerupakan nama-nama dan sifat-sifat Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat makhluk-Nya.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam manhaj mereka, mereka adalah golongan yang berada di tengah-tengah kaum yang menolak nama dan sifat Allah (al-mu’aththilah) dan kaum yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya (al-mumatstsilah). Mereka juga menetapkan seluruh nama dan sifat Allah Ta’ala sebagaimana yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menyerupakan dengan makhluk-Nya, dan menyucikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari segala kekurangan dan penyerupaan dengan makhluk-Nya, tanpa menolak atau mengingkari seluruh nama dan sifat yang Allah tetapkan bagi diri-Nya.

[Bersambung]

KEMBALI KE BAGIAN 2

***

Penulis: Chrisna Tri Hartadi

Artikel Muslim.or.id

 

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Ma’alim Manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah, karya Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah, hal. 17-19.


Artikel asli: https://muslim.or.id/115414-prinsip-prinsip-manhaj-ahlus-sunnah-wal-jamaah-bag-3.html